Press Release Ungkap Kasus Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto
Jum’at 28 Juni 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto menangkap dua kurir narkoba jenis sabu. Keduanya diindikasi sebagai jaringan narkoba Surabaya.
Oei Bing Liang (53) dan Nurul Kusuma W (49) ditangkap di Jalan Raya Ijen tepatnya Depan Masjid Sholahudin Kota Mojokerto pada Kamis malam 27 juni 2019. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke kantor BNN Kota Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan, berlangsung aman dan lancar baik petugas maupun barang inventaris yang ada lengkap dan baik.