Skip to main content
Siaran Pers

Press Release Ungkap Kasus Narkotika 228 Gram Sabu

Dibaca: 5 Oleh 28 Jun 2019Desember 5th, 2020Tidak ada komentar
Press Release Ungkap Kasus Narkotika 228 Gram Sabu

Press Release Ungkap Kasus Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto

Jum’at 28 Juni 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto menangkap dua kurir narkoba jenis sabu. Keduanya diindikasi sebagai jaringan narkoba Surabaya.
Oei Bing Liang (53) dan Nurul Kusuma W (49) ditangkap di Jalan Raya Ijen tepatnya Depan Masjid Sholahudin Kota Mojokerto pada Kamis malam 27 juni 2019. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke kantor BNN Kota Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan, berlangsung aman dan lancar baik petugas maupun barang inventaris yang ada lengkap dan baik.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel