
Pada hari Jum’at tanggal 5 Januari tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto (Lab Kesehatan Daerah Kota Mojokerto) melakukan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat pemerintah.

BNN Kota Mojokerto dan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Lakukan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Sasaran kegiatan ini adalah Bapak PJ. Walikota, Sekda Kota, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Total sasaran kegiatan ini berjumlah 57 orang yang dilakukan tes urine. Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa keseluruhan sasaran kegiatan dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, S.STP., M.Si
Kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Mojokerto dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan BNN Kota Mojokerto dan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Mojokerto.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya untuk melakukan kegiatan serupa dalam mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat pemerintah. Kita semua harus bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan produktif.