Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Mojokerto Dan BNN Kota Mojokerto.

Dibaca: 22 Oleh 18 Jan 2023Maret 14th, 2023Tidak ada komentar
Penandatanganan MoU
Penandatanganan MoU

Penandatanganan MoU

Pada tanggal 17 Januari 2023, Pengadilan Negeri Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi e-BERPADU dalam rangka mendukung sistem peradilan pidana terbadu berbasis teknologi informasi.

Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah penting bagi kedua belah pihak untuk memperbaiki sistem peradilan pidana dan mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan penanganan kasus narkotika di wilayah Mojokerto. Aplikasi e-BERPADU merupakan sebuah sistem yang mengintegrasikan berbagai macam data dan informasi terkait dengan penanganan kasus narkotika, termasuk informasi mengenai tersangka, bukti-bukti yang ada, saksi, dan lain sebagainya.

Dengan adanya aplikasi e-BERPADU, diharapkan penanganan kasus narkotika dapat menjadi lebih cepat dan efisien, serta dapat mengurangi kesalahan dalam pengolahan data dan informasi yang berpotensi mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan. Selain itu, aplikasi ini juga akan memudahkan pengguna dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga terkait seperti kepolisian, jaksa, dan pengadilan.

Kerjasama antara Pengadilan Negeri Mojokerto dan BNN Kota Mojokerto ini juga merupakan contoh nyata bagaimana teknologi informasi dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia. Dengan mengadopsi teknologi informasi, diharapkan penanganan kasus narkotika di Mojokerto dan wilayah lainnya dapat menjadi lebih baik dan terkoordinasi dengan baik antara berbagai lembaga yang terlibat.

Sebagai kesimpulan, penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Mojokerto dan BNN Kota Mojokerto untuk mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi e-BERPADU dalam rangka mendukung sistem peradilan pidana terbadu berbasis teknologi informasi merupakan sebuah langkah penting yang dapat membawa dampak positif bagi penanganan kasus narkotika di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Diharapkan kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi lembaga peradilan dan lembaga terkait lainnya untuk mengadopsi teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas sistem peradilan pidana di Indonesia.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel