
P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pelaksanaan program P4GN tidak hanya melibatkan aparat keamanan, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Pada tanggal 17 Januari 2023, Kepala BNN Kota Mojokerto Ibu AKBP. Suharsi, S.H., M.Si melaksanakan sosialisasi P4GN di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Jombang dengan peserta 75 orang pegawai Lapas kelas IIB Jombang. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai Lapas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selama sosialisasi, Ibu Suharsi tidak hanya memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga memberikan motivasi dan semangat kepada para pegawai Lapas untuk tetap waspada dan aktif dalam mengawasi tahanan.
Tidak hanya melakukan sosialisasi, Ibu Suharsi juga menyempatkan diri untuk bertegur sapa dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Wanita. Hal ini menunjukkan bahwa Ibu Suharsi sangat peduli dengan kondisi tahanan dan tidak hanya fokus pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga peduli dengan kesejahteraan tahanan.

Sosialisasi P4GN Di Lapas Kelas IIB Jombang.
Selama bertegur sapa dengan WBP Wanita, Ibu Suharsi juga menanyakan kasus pidana yang menjerat WBP Wanita di Lapas Jombang, khusus untuk kasus narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa Ibu Suharsi sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan bahwa kasus pidana yang menjerat tahanan terkait narkoba ditangani dengan tuntas.
Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi P4GN oleh Ibu Suharsi di Lapas Jombang, para pegawai Lapas dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, dengan kepedulian Ibu Suharsi terhadap kondisi tahanan, diharapkan kondisi tahanan di Lapas Jombang dapat lebih baik dan kondusif untuk rehabilitasi dan resosialisasi.