
Kabupaten Mojokerto – Nekat nyabu saat pandemi Covid – 19 di kawasan villa Dusun Pacet Utara, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, dua pasang pria dan wanita ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto (20/5). Penangkapan dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat terkait villa di Pacet yang sering dijadikan tempat favorit mengonsumsi narkoba. “BNNK melakukan penggerebakan pesta narkoba di sebuah villa di Pacet. Banyak laporan dari masyarakat yang resah akan terjadinya pesta narkoba di penginapan Pacet dan Trawas,” kata Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, S.H. M.Si. Pelaku Abdul Azid (AA), 30 th, warga Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto merupakan sopir online. Sedangkan Heriyono (H), 50 tahun, warga Lingkungan Kalianyar Kulon, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya. “Dari tangan keempat tersangka kita amankan barang bukti berupa 4 poket sabu seberat 1 gr beserta alat hisap, 2 unit HP, 2 buah ATM, uang tunai Rp 1.300.000, serta dua unit sepeda motor,” ungkap Kepala BNN Kota Mojokerto didampingi IPDA Yuda Julianto, S.H., Penyidik Pratama Seksi Pemberantasan.
Menurut Penyidik Pratama Seksi Pemberantasan, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di salah satu villa di kawasan Wisata pacet ada pesta sabu. Dari hasil pengembangan informasi itu baru dilakukan penggerebekan dan didapatkan barang bukti tersebut. “Barang bukti pertama kita temukan saat penggeledahan kepada saudara AA kedapatan 2 klip di saku kanan depan, dan 1 klip di lantai. Sedang saudara H sedang menghisap sabu dan ditemukan Narkotika jenis Sabu di jok sepeda motor di dalam Dompet yg bersangkutan, Sdri TK dan Sdri DN seorang pemandu lagu,” terangnya. “Untuk kasus ini terus kita kembangkan, dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Terlebih saat pandemi covid-19 pihaknya terus gencar melakukan pemberantasan dan pengederan narkotika di wilajyah hukum Mojokerto.” pungkasnya. Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
TIM HUMAS BNN KOTA MOJOKERTO