Selasa (16/02), BNN Kota Mojokerto menggelar Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah. Bertempat di Lynn Hotel Kota Mojokerto. Rapat Kerja ini melibatkan 20 stakeholder (Organisasi Pemerintah Daerah) Kota Mojokerto. Kegiatan tersebut merupakan pertemuan pelaksana program dengan stakeholder yang dilakukan untuk memetakan calon penggiat anti narkoba yang akan memperoleh pengembangan kapasitas atau pelatihan P4GN. Selain itu peserta juga menyusun rencana aksi untuk menentukan sasaran prioritas program dan kegiatan di lingkungan masing-masing.
Tiga narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, SH, M.Si dengan materi berjudul Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya P4GN dan Pemetaan Calon Penggiat Anti Narkoba. Narasumber kedua adalah Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto, Moch. Imron, S.Sos., MM menyampaikan tentang Peran Aktif Instansi Pemerintah dalam P4GN, dan narasumber ketiga adalah Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Mojokerto, Arif Eko Yulianto, S.Sos., MM menyampaikan tentang Perencanaan Program dan Kegiatan Instansi Pemerintah Dalam Program P4GN
Penegasan Presiden Joko Widodo tentang keadaan Indonesia yang saat ini telah berada pada situasi Darurat Narkotika, mendorong Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto untuk mengajak peran aktif Organisasi Pemerintah Daerah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Dalam presentasinya, Suharsi, S.H., M.Si, Kepala BNN Kota Mojokerto mengungkapkan bahwa BNN Kota Mojokerto membuka kesempatan dengan senang hati bagi semua Organisasi Pemerintah Daerah yang membutuhkan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Dengan diadakannya pertemuan ini, diharapkan dapat membangun komunikasi, jejaring kerja dan meningkatkan kepedulian stakeholder dan masyarakat untuk melakukan penanggulangan masalah Narkoba pada sasaran dan lingkungan rawan masalah Narkoba; menggerakkan potensi kemandirian para penggiat anti Narkoba yang berada di lingkungan kerja pemerintah; serta mengumpulkan data dan informasi terkait penggiat anti Narkoba, regulasi sistem, norma yang mendukung lingkungan bersih Narkoba di Lingkungan Pemerintah. Hal ini dilakukan demi mewujudkan Kota Mojokerto Bersinar (Bersih Narkoba).
Penulis : Humas BNN Kota Mojokerto